PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Sei Kijang yang dipimpin oleh Ps. Ka Spkt III Aipda Dedi Wahyu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB.
Sosialisasi ini menyasar tempat-tempat usaha yang berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang, khususnya di Jl. Lintas Timur KM 34-38. Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran, memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, serta mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.
Selain itu, personil Polsek Bandar Sei Kijang juga menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam menolak aksi premanisme, sehingga lingkungan usaha di wilayah Bandar Sei Kijang tetap kondusif dan terkendali.
Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, dan situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib.